Halaman

Didemo Massa Aksi 221 Priok, Yasonna: Sama Sekali Tak Maksud Menyinggung

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta maaf atas pernyataannya 'Kriminal di Priok' yang menjadi kontroversi. Dia mengatakan tak bermaksud menyinggung perasaan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Saya menyampaikan juga terima kasih, bahwa saya diingatkan oleh saudara-saudara saya war...

Foto: Menkum HAM Yasonna Laoly jelaskan pernyataan soal Tanjung Priok (Rahel/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly meminta maaf atas pernyataannya 'Kriminal di Priok' yang menjadi kontroversi. Dia mengatakan tak bermaksud menyinggung perasaan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saya menyampaikan juga terima kasih, bahwa saya diingatkan oleh saudara-saudara saya warga Tanjung Priok, sekaligus ingin menjelaskan bahwa apa yang saya sampaikan saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas narkotika kelas II A Jakarta itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Yasonna terkait kontroversinya ini semula berbicara soal kriminalitas yang dihubungkan dengan daerah kumuh di kawasan Tanjung Priok. Pernyataan itu yang kemudian menuai protes.

Dia menyebut pernyataan yang disampaikan pada Kamis (16/1/2020) itu kemudian ditafsirkan secara luar. Sehingga menurutnya banyak warga Tanjung Priok yang tersinggung.

"Maka saya menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan saya sedikit pun tidak punya maksud itu," katanya.

Dia berharap jumpa pers yang dilakukan bisa menyatukan kembali rasa persatuan. Yasonna akan mencari waktu untuk silaturahmi ke Jakarta Utara.

"Mudah-mudahan saya akan mencari waktu yang pas untuk bersilaturahmi dengan saudara-saudara di Tanjung Priok," ujarnya.

(idn/idn)

No comments:

Post a Comment